
Oleh Asrudin Azwar (Analisis politik ini dimuat kolom opini pakar koran Pikiran Rakyat, Rabu, 6 Agustus 2025, hal. 11)
“Pilkada mesti diadakan secara langsung, sebab hanya dengan sistem itu, publik bisa lebih terlibat dan terinformasi, serta dapat membantu memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan setiap orang dipertimbangkan. Dengan memungkinkan masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung, hal ini mendorong transparansi dan publik bisa menaksir dan mengontrol kinerja pemimpin yang menjadi pilihannya”
Setelah upaya gagal dilakukan oleh sejumlah partai politik pada 2014 silam, kini gagasan mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung kembali diwacanakan. Pemikiran itu datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin (23/7), pelaksanaan pilkada mesti dievaluasi. Dalam penilaiannya kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Muhaimin yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini mengklaim, usul tersebut sudah pernah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Baginya hal ini penting dilakukan karena perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional agar benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional.
Usul Muhaimin ini diamini oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menyebut partainya sudah lebih dulu mengusulkan pilkada tidak langsung. Menurut Bahlil (28/7), pilkada langsung hanya menimbulkan perkelahian di masyarakat karena perbedaan pilihan.
Gayung bersambut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (29/7) menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 membuka pintu agar pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD dan tetap bersifat demokratis. Tito beralasan, Pasal 18B Ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis: bisa dipilih langsung oleh rakyat, bisa dipilih oleh perwakilan. Meski begitu, Tito menilai pemilihan langsung bisa memiliki dampak negatif karena menimbulkan biaya politik yang mahal dan potensi konflik yang tinggi. Tito mengklaim Presiden Prabowo memiliki pandangan serupa.
Intinya, mereka yang mendukung pilkada tidak langsung ini mengacu pada kekhawatiran mahalnya ongkos untuk membiayai demokrasi jika diadakan secara langsung dan potensi konflik yang mungkin akan terjadi di akar rumput. Dalam kaitan itu, artikel ini ditulis untuk memberikan penilaian kritis atas semua argumentasi di atas karena bersifat irasional dan bisa menghambat bekerjanya demokrasi.
Continue reading


